Apakah Ada Hukum Karma Dalam Ajaran Islam?, Ini Penjelasannya
Selasa, 10 Agustus 2021
Tulis Komentar
Segala yang terjadi dalam kehidupan dimuka bumi ini tentunya sudah menjadi kekuasaaan Allah SWT. Segala hal yang terjadi tentunya sudah menjadi ketentuan Allah SWT sementara kita sebagai manusia hanya diperintahkan untuk menjalani, berusaha, dan berdoa agar apa yang menjadi takdir ktia tersebut menjadi takdir yang baik dan mendapatkan ampunan dan perlindungan dari-Nya.
Tentunya dalam kehidupan bersosial kita sering mendengar hukum karma. Hukum karma yang mengandung arti, siapa yang menyakiti akan tersakiti lagi. Siapa jahat akan mendapatkan menerima pembalasan nanti. Mengenai perihal tersebut, bagaimana menurut ajaran Islam?.
Kata 'Karma' secara harfiah merupakan bahasa sansekerta yang berarti perbuatan dan hasil yang akan di dapat dari perbuatan tersebut dinamakan karmaphala, sementara akibat yang ditimbulkan dari perbuatan disebut karma vipaka.
Jika dilihat dari Istilahnya, karma memang tidak ada dalam khazanah Islam. Tetapi ajaran Islam menyepakati jika tingkah laku buruk akan mengakibatkan sebuah keburukan juga. Sehingga umat muslim diwajibkan untuk senantiasa berbuat baik.
Dalam Islam, Ucapan atau istilah hukum karma sering muncul dalam perbincangan terutama di Indonesia. Intinya hukum karma adalah balasan saat seseorang melakukan kebaikan atau keburukan. Namun dalam ilmu agama Islam apakah istilah tersebut dibenarkan?
Ustadz Abdurahman Djaelani dalam tausiah di Cahaya Hati Indonesia, bahwa karma sesungguhnya tidak pernah ada dan tidak pernah diajarkan dalam literatur syariat agama Islam.
"Tidak ada kata karma yang diterangkan baik di dalam Alquran maupun hadist Nabi Muhammad SAW," ucap Ustadz Abdurahman Djaelani yang dikutip dari Official iNews.
Ustadz Abdurahman Djaelani juga menjelaskan bahwa istilah karma itu dipakai oleh kalangan Hindu dan Buddha.
"Istilah ini sering dipakai dikalangan Hindu dan Buddha, maka wajib bagi orang-orang beriman dan islam untuk tidak memakai istilah karma," kata Ustadz Abdurahman Djaelani.
Sebagai manusia yang beriman kepada Allah SWT, sudah sepantasnya kita sebagai umatnya untuk tidak memakai istilah karma dalam kehidupan sehari-hari karena itu merupakan sebuah akidah yang ada pada mereka.
"Oleh karenanya, ini (karma) merupakan akidah mereka. Maka kita sebagai umat Islam tidak layak memakai istilah karma di dalam hidup kita sehari-hari sebagai hamba Allah SWT," ujar Ustadz Abdurahman Djaelani.
Nah, Itulah penjelasan mengenai hukum karma dalam islam. Semoga ulasan diatas dapat memberi manfaat dan inspirasi untuk kita semua dan semoga kita selalu dalam jalan Allah sehingga selamat dunia dan akhirat, Amin.
Belum ada Komentar untuk "Apakah Ada Hukum Karma Dalam Ajaran Islam?, Ini Penjelasannya"
Posting Komentar