src='https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js'/> Inilah Hukumnya Dalam Islam Suami Gunakan Penghasilan Istri - Aleniasenja.com

Inilah Hukumnya Dalam Islam Suami Gunakan Penghasilan Istri

USTADZ Abdul Somad menjelaskan hukum suami yang menggunakan gaji istri. Hal ini terlihat melalui video yang diunggah akun Instagram @supirustadz beberapa waktu lalu. Terlihat UAS membacakan pertanyaan dari seorang jamaah.

Inilah Hukumnya Dalam Islam Suami Gunakan Penghasilan Istri

"Apabila suami memakan penghasilan istri hukumnya haram?" ucap Abdul Abdul Somad sambil membacakan pertanyaan di kertas.

Lantas, Ustadz Abdul Somad pun tampak menjelaskan perlahan perihal ini. "Dalam gaji bapak, ada hak ibu namanya nafkah. Dalam gaji ibu, tak ada hak bapak," tegasnya.

Dia pun kembali mengingatkan bahwa seorang suami miliki kewajiban yang harus selalu ditunaikan. "Dalam gaji bapak itu ada hak ibu, lima hak ibu. Pertama, makan; kedua, pakaian; ketiga, tempat tinggal; keempat, pendidikan; kelima, perhatian," tuturnya.

Sedangkan untuk istri, segala harta yang dia punya hasil upayanya sendiri merupakan hak seorang istri penuh. Di sisi lain, UAS sedikit memberikan gambaran lain perihal ini.

"Jika ibu meninggal, 50 persen ke bapak, kalau ada anak 25 persen. Artinya, ibu punya harta. Lalu sekiranya ibu mau bersedekah ibu enggak perlu minta izin, karena itu punya ibu. Tapi ibu sebagai orang yang beretika, bermoral, berakhlakulkharimah, ibu ngomong," ujarnya.

Dari semua itu, Ustadz Abdul Somad kembali menegaskan perihal hukum seorang suami menggunakan gaji istrinya. Dia menuturkan bahwa itu semua kembali kepada niat dari istri akan harta atau pendapatan yang dia miliki.

"Harta bapak berpindah kepada saya sebab apa? Sebab jual-beli? Sebab pinjam-meminjam? Sebab sedekah? Sebab infak? Sebab wakaf? Bisa duit ibu pindah kepada bapak apa sebabnya? Akadnya (mufakatnya) apa?"

Jika seorang istri berniat memberikan gajinya yakni sebagai bentuk sedekah, maka hal itu tidak menjadi masalah. "Sedekah? Nah, selesai sudah," ujar Ustadz Abdul Somad.

Sedikit informasi, hukum sedekah dalam Islam sendiri ialah sunah atau dianjurkan. Apabila dikerjakan akan mendatangkan pahala dan kebaikan dan apabila ditinggalkan tidak mendatangkan dosa.

Belum ada Komentar untuk "Inilah Hukumnya Dalam Islam Suami Gunakan Penghasilan Istri"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Bawah Artikel