Benarkah Pria Muslim Haram Pakai Perhiasan Emas dan Sutera?, Ini Penjelasannya
Senin, 27 September 2021
Tulis Komentar
Emas adalah salah satu logam bumi yang berharga. keberadaan emas sangat vital dalam kehidupan manusia. Selain sebagai alat tukar atau simpanan kekayaan sebuah negara, emas juga dapat dijadikan perhiasan yang dapat memperindah penampilan seseorang atau dijadikan sebagai maskawin pernikahan.
Sekira 1.400 tahun lalu, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan bahwa laki-laki dilarang untuk mengenakan emas dan sutra, sementara perempuan boleh mengenakannya. Diambil dari berbagai sumber, penelitian modern menunjukkan bahwa atom emas mampu menembus pori-pori dan masuk ke dalam darah manusia. Jika laki-laki mengenakan emas dalam jumlah tertentu dan dalam jangka waktu yang lama, maka memberikan dampak di dalam tubuh.
Dampak yang terjadi yakni dalam darah dan urine akan mengandung atom emas dalam kadar yang melebihi batas. Dengan demikian, seseorang akan berpotensi terkena penyakit Alzheimer. Dijelaskan bahwa Alzheimer merupakan penyakit yang membuat penderitanya kehilangan semua kemampuan mental dan fisik.
Telah lama diketahui bahwa pria Muslim haram memakai perhiasan emas dan kain sutera. Tentunya ajaran agama Islam memberikan larangan ini dengan dasar yang sangat kuat. Simak penjelasannya. Keindahan dan kecantikan memang kodrat manusia. Seperti halnya wanita mempercantik diri dengan perhiasan berupa emas. Tapi harus diingat, menggunakan perhiasan emas tidak berlaku bagi pria Muslim.
Selama ini Umat Muslim khususnya laki-laki sangat dilarang memakai perhiasan emas baik itu dijari seperti cincin, maupun kalung, serta anting. Dalam berbagai hadis Laki-laki bahkan diharamkan untuk memakai perhiasan itu. Sebagai gantinya laki-laki diminta untuk memakai perhiasan khususnya cincin dari perak.
Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al Bahjah Cirebon, Kiai Haji Yahya Zainul Ma'arif atau lebih akrab disapa Buya Yahya, menjelaskan bahwa perhiasan emas hanya boleh dipakai perempuan.
"Cincin itu bebas untuk wanita, mau itu emas, perak, atau lainnya. Tapi laki-laki tidak boleh memakai perhiasan emas, hanya perak yang boleh. Perak itu disunahkan untuk laki-laki, karena Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam memakai cincin perak, dan hal itu banyak diikuti oleh sahabat-sahabatnya," ucap Buya Yahya, seperti dikutip dari video di kanal YouTube Al-Bahjah TV.
Sebagaimana yang dikatakan Ali bin Abi Thalib bahwasanya Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam mengambil sutera dan meletakkannya di tangan kanannya, lalu mengambil emas dan meletakkannya di tangan kirinya, kemudian beliau bersabda, "Sesungguhnya keduanya ini haram bagi laki-laki dari umatku." (HR Imam Ahmad)
Dengan demikian, laki-laki boleh saja berhias diri dengan perhiasan, asalkan bukan emas bernilai tinggi yang bisa menimbulkan sifat sombong. Emas benda bernilai tinggi, mahal, dan mencolok sehingga tergolong berlebihan.
Belum ada Komentar untuk "Benarkah Pria Muslim Haram Pakai Perhiasan Emas dan Sutera?, Ini Penjelasannya"
Posting Komentar