Inilah Hukumnya Pria Merayu Perempuan Dalam Islam
Rabu, 27 Januari 2021
Tulis Komentar
Bagi kaum pria saat tertarik dengan seorang wanita pasti akan melakukan segala hal agar bisa mendapatkannya. Tak terkecuali jika harus merayu para wanita. Namun bagaimana pandangan islam dalam hal merayu ini. Apakah dibolehkan atau tidak?.
Perlu kita ketahui Bersama jika perempuan biasanya lemah saat mendengar rayuan kata-kata romantis. Kata-kata yang indah dan terlalu puitis para pria bisa membuat klepek-klepek kaum Hawa.
Dengan kata-kata yang romantis, sajak puitis dan sebagainya bisa menjadi "sihir" tersendiri. Ustaz dr Raehanul Bahraen dalam Instagramnya menyebut, kata-kata yang manis, janji romantis bisa jadi penuh tipu daya. Jadi tidak heran karena kata-kata memang seperti itu bisa menyihir
Nabi Muhammad SAW bersabda:
إن من البيان سحراً
Artinya :“Sesungguhnya sebagian dari Al-bayan (susunan kata-kata yang indah) adalah sihir”.
Mengenai hadis ini, ulama menjelaskan bahwa kata-kata berlebihan atau terlalu memaksakan puitis dan bersajak tidak baik. Setiap berkata dan mengungkapkan memaksakan untuk bersajak dan berpuitis. Akan tetapi justru ini yang disukai oleh kebanyakan wanita akhirnya bisa “klepek-klepek”.
Allah SWT membenci laki-laki yang terlalu “sok puitis” dan terlalu “memaksakan bersajak “setiap berkata. Sesungguhnya Allah membenci laki-laki yang berbicara berlebih-lebihan yang memutar-mutar lisannya (untuk menampakkan kefasihannya) sebagaimana sapi yang memutar-mutar lisannya,” ujar Ustaz dr Raehanul.
Karenanya wanita harus izin wali untuk menikah. Sudah banyak cerita wanita yang sangat ingin menikah namun gelap mata sehingga mendapatkan pasangan yang jelek akhlak dan agamanya. Sementara wanita tersebut sudah dinasihati, tetapi tetap ingin dinikahi laki-laki yang sudah menyihirnya dengan kata-kata semu. Karenanya wanita menikah harus seizin walinya laki-laki yang lebih tenang dan cermat dalam memilih.
Jadi dapat dipahami bahwa merayu perempuan dengan hal yang membuatnya menjadi lemah dan menjurus kepada hal yang buruk maka tidak diperbolehkan dan tidak diperkenanakan karena akan menimbulkan hal yang buruk akan terjadi seperti perbuatan zina nantinya.
Belum ada Komentar untuk "Inilah Hukumnya Pria Merayu Perempuan Dalam Islam"
Posting Komentar