src='https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js'/> Bolehkah Dalam Islam Memperbesar Alat Kelamin?, Ini Penjelasan Buya Yahya - Aleniasenja.com

Bolehkah Dalam Islam Memperbesar Alat Kelamin?, Ini Penjelasan Buya Yahya

Kyai Haji Yahya Zainul Ma’arif atau akrab disapa Buya Yahya mengatakan terkadang sebagian orang tidak pernah puas dengan apa yang dimiliki. Misalnya, seorang istri yang menuntut suaminya untuk memiliki ukuran alat kelamin yang besar, sehingga bisa memuaskan kebutuhan biologisnya. Kemudian karena tuntutan istrinya itu, suami mencari alternatif agar alat kelamin yang dimiliki bisa mendapat ukuran yang diidamkan istrinya.

Bolehkah Dalam Islam Memperbesar Alat Kelamin?, Ini Penjelasan Buya Yahya

Hal ini juga dianggapnya sebagai cara mempertahankan keharmonisan keluarga. Lantas, apakah boleh memperbesar alat kelamin?. Menanggapi hal itu, Pimpinan Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al Bahjah Cirebon Buya Yahya mengatakan apabila benar-benar tidak tidak bisa menyentuh bagian sensitif perempuan, maka bisa dilanjutkan ikhtiar.

Misalanya dengan cara operasi. Laki-laki akan meminta bantuan tenaga medis untuk memperbesar alat kelaminnya. Akan tetapi jika ini darurat, maka diperbolehkan. "Kalau darurat maka boleh ditangani untuk operasi tersebut. Tapi kalau orang itu normal masih bisa menyentuh bagian sensitifnya perempuan, maka enggak perlu melakukan hal itu," jelasnya, seperti dikutip dari channel YouTube Buya Yahya.

Akan tetapi apabila itu hanya keinginan sesaat, dan laki-laki masih busa menyentuh bagian sensitif perempuan, maka haram hukumnya. Sebab, ia akan memperlihatkan aurat kepada orang lain. "Aurat saat operasi," kata Buya Yahya.

Kemudian alternatif kedua, apabila kemaluan laki-laki benar-benar sangat kecil serta tidak bisa menyentuh bagian sensitif perempuan, maka bisa diolesi obat. "Ini juga bisa dilakukan oleh laki-laki yang memiliki alat kelamin yang tidak kecil. Dengan catatan tidak membahayakan," terang Buya Yahya.

Akan tetapi jika memijatnya kepada seseorang yang dianggap dapat memperbesar ukuran alat kelamin tersebut, maka haram hukumnya. Pasalnya, ia memperlihatkan aurat sekaligus membiarkan orang lain menyentuhnya. Namun apabila istrinya yang memijatnya, maka itu tidak menjadi masalah.

Jadi dianjurkan seorang istri memiliki keahlian untuk memijat, sehingga yang dimiliki suaminya bisa sedikit lebih besar. Oleh karena itu, Buya Yahya mengingatkan jangan pernah membandingkan kepunyaan suami sendiri dengan orang lain.

Apalagi sampai membandingkannya setelah ia melihat film porno, di mana hal tersebut sangat dilarang oleh agama. "Makanya kami selalu mewanti-wanti jangan nonton film seperti itu. Akan menjadikan Anda tidak puas dengan pasangan Anda selamanya, Kenapa?, Di otak Anda sudah dipenuhi sesuatu yang tidak ada pada pasangan Anda," tuturnya. Buya Yahya mengatakan, ada banyak cara agar kepuasan pasangan suami istri bisa tercapai. Laki-laki tidak perlu memaksakan diri untuk memperbesar kemaluannya, selama itu masih bisa menyentuh bagian sensitif perempuan.

Belum ada Komentar untuk "Bolehkah Dalam Islam Memperbesar Alat Kelamin?, Ini Penjelasan Buya Yahya "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Bawah Artikel