src='https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js'/> Mitos Adik Menikah Duluan Akan Hambat Jodoh Kakak, Bagaimana Dalam Islam? - Aleniasenja.com

Mitos Adik Menikah Duluan Akan Hambat Jodoh Kakak, Bagaimana Dalam Islam?

Pernikahan merupakan sunnah nabi yang pelaksanaannya sangat dianjurkan dalam Agama Islam. Ketika sudah didekatkan dengan jodohnya, pria dan wanita diimbau untuk menyegerakan pernikahan yang sesuai syariat.
Mitos Adik Menikah Duluan Akan Hambat Jodoh Kakak, Bagaimana Dalam Islam?

Namun dalam budaya tertentu, ada aturan yang melarang pernikahan jika seseorang masih memiliki kakak atau abang yang belum menikah. Tindakan ini dianggap sebagai bentuk kedurhakaan karena melanggar hak kakaknya.

Selain itu, melangkahi kakak dianggap dapat menghambat kakak mendapatkan jodoh. Tidak jarang seseorang harus menunggu lama untuk bisa melangsungkan pernikahan akibat aturan ini. Lantas bagaimana sebenarnya Islam mengatur tentang hal ini?.

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,


الطِّيَرَةُ شِرْكٌ، وَمَا مِنَّا إِلَّا، وَلَكِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ يُذْهِبُهُ بِالتَّوَكُّلِ


“Takut sial itu syirik.” (Ibnu Mas’ud radhiyallahu’anhu berkata): “Tidak ada seorang pun dari kami kecuali terancam takut sial, akan tetapi Allah ‘azza wa jalla menghilangkannya dengan tawakkal.” [HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu’anhu, Ash-Shahihah: 429]

Menurut Ustaz Sofyan Ruray hal itu juga termasuk adat yang buruk dan kezaliman kepada sang adik, apabila pernikahannya ditunda, padahal sudah ada calon suami yang shalih, yang ia sukai.

Asy-Syaikh Ibnu Baz rahimahullah berkata,

"Ini adalah adat yang jelek, tidak sepatutnya dilakukan. Wajib bagi para wali wanita untuk menikahkannya jika telah ada yang melamarnya, seorang yang sekufu lagi baik agama dan akhlaqnya, jika si wanita menyukainya, walaupun dia putri termuda tidak boleh ditunda pernikahannya sampai kakaknya menikah.

Berdasarkan sabda Nabi shallallahu’alaihi wa sallam,

إذا خطب إليكم من ترضون دينه وخلقه فزوجوه إلا تفعلوا تكن فتنة في الأرض وفساد عريض


“Apabila seorang melamar putri kalian, yang kalian ridhoi agama dan akhlaqnya maka nikahkanlah dia, jika kalian tidak melakukannya maka akan terjadi fitnah di bumi dan kerusakan yang luas.” [HR. At-Tirmidzi (1084)]

Juga karena penundaan itu adalah kezaliman kepadanya dan bisa menjadi sebab keduanya tidak menikah.

Nabi shallallahu’alaihi wa sallam telah mengingatkan,

اتقوا الظلم فإن الظلم ظلمات يوم القيامة


“Takutlah berbuat zalim, karena kezaliman adalah kegelapan-kegelapan pada hari kiamat.” [HR. Al-Bukhari (2447) dan Muslim (2578)]

Maka wasiatku kepada para wali (orang tua) untuk bertakwa kepada Allah ta’ala dan segera menikahkan wanita-wanita yang berada di bawah perwalian mereka dengan laki-laki yang sekufu (dalam agama dan akhlaq).

Dan hendaklah berhat-hati dari kezaliman terhadap para wanita dan menunda pernikahan mereka tanpa alasan yang benar. Semoga Allah Ta’ala memberikan taufiq kepada semuanya. [Majmu’ Fatawa Asy-Syaikh Bin Baz rahimahullah (20/420)]

Belum ada Komentar untuk "Mitos Adik Menikah Duluan Akan Hambat Jodoh Kakak, Bagaimana Dalam Islam?"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Bawah Artikel