Menyakiti Tetangga Dengan Lisan, Dosa Yang Diremehkan Perempuan
Selasa, 24 November 2020
Tulis Komentar
Dalam kehidupan sehari-hari dalam bertangga, tentunya banyak dari perempuan yang tak menjaga ucapannya kepada tetangga. Terkadang hal tersebut tak begitu penting untuk diucapkan, namun karena tidak menyadari jika ucapan itu telah mengantarkan mereka kepada dosa karena telah membuat hati tetangga merasa tersinggung dan sakit hati.
Masalah lisan ini tentunya dalam kehidupan sosial di masyarakat, Islam bukan hanya memerintahkan kita untuk berbuat baik kepada tetangga, tetapi melarang kita untuk menyakitinya. Rasulullah SAW menegaskan dalam sabdanya,
“Siapa yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, hendaklah dia tidak menyakiti tetangganya,” (HR. Bukhari)
Namun sayangnya, sebagian dari kalangan kaum perempuan justru banyak melakukan penyimpangan dalam hubungan dengan tetangga ini. Sebagian besar dari mereka malah menyakiti tetangganya tersebut, terutama dengan lisan atau selainnya. Bentuk penyimpangan ini disebutkan Abdul Lathif bin Hajis al-Ghamidi dalam karyanya “Mukhalafaat Nisaiyyah”, 100 Mukhalafah Taqa’u fiha al-Katsir Minan Nisa-i bi Adillatiha Asy-Syar’iyyah”.
Dijelasnya, dari Abu Hurairah ra diriwayatkan bahwa (ia berkata) : Dikatakan kepada Nabi SAW,
“Wahai Rasulullah, sesungguhnya si fulanah biasa salat tahajjud di malam hari dan berpuasa di siang hari, banyak berbuat baik dan bersedekah, namun dia juga biasa menyakiti tetangga dengan lisannya.” Maka Rasulullah-shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda, “Tidak ada kebaikan padanya. Dia termasuk calon penghuni Neraka.” Perawi melanjutkan, “Sementara si fulanah lain rajin salat wajib dan bersedekah hanya dengan sepotong keju, namun ia tidak pernah menyakiti seorang pun.” Maka Rasulullah-shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda, “Dia termasuk calon penghuni Surga (Shahih Adabil Mufrad, no.88)
Kemanakah pahala sedekah, salat tahajjud di malam hari dan puasa di siang hari?. Sungguh seluruh pahala tersebut telah lenyap dikarenakan menyakiti tetangga!. Dari Abu Hurairah diriwayatkan bahwa ia berkata : Rasulullah SAW bersabda,
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلاَ يُؤْذِي جَارَهُ
Artinya :“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya tidak menyakiti tetangganya.” (Shahih al-Bukhari (VII/104), (6019)
Berbuat zalim kepada tetangga itu lebih besar (dosanya) dibandingkan berbuat zalim kepada lainnya. Karena tetangga mempunyai hak-hak yang tidak dimiliki selainnya.
Dari Miqdad bin al-Aswad diriwayatkan bahwa ia berkata, “Rasulullah SAW pernah bertanya kepada para sahabat tentang (hukum) zina ?” Mereka menjawab,”Haram, Allah dan RasulNya telah mengharamkannya.” Kemudian beliau bersabda, “Seseorang berzina dengan sepuluh orang wanita itu lebih ringan (dosanya) dibandingkan seseorang yang berzina dengan istri tetangganya.” Lalu beliau bertanya tentang (hukum) mencuri. Para sahabat menjawab, “Haram, Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkannya.” Kemudian beliau bersabda,”Seseorang yang mencuri dari sepuluh rumah itu lebih ringan (dosanya) dibandingkan seseorang yang mencuri dari rumah tetangganya.” (Shahih Adabil Mufrod)
Perempuan yang suka menyakiti tetangganya danmeremehkan hak-hak mereka, berarti imannya lemah dan agamanya tipis. Dia perlu mengevaluasi dirinya dan mengintropeksi hati nuraninya sebelum ia berdiri di hadapan Allah, Dzat Yang Maha Agung lagi Maha Besar. Lalu akan menanyakan tentang tetangganya dan sejauh mana dia telah berbuat baik kepadanya, serta penyebab dia selalu meremehkan atau berbuat zalim kepada tetangganya.
Dari Abdullah bin Musawir diriwayatkan bahwa ia berkata : Aku pernah mendengar Ibnu Abbas bercerita kepada Ibnu Zubair, katanya : Aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda,
لَيْسَ الْمُؤْمِنُ الَّذِي يَشْبَعُ وَجَارُهُ جَائِعٌ
Bukanlah termasuk seorang mukmin orang yang kekenyangan sementara tetangganya kelaparan (Shahih Adabil Mufrad, hal. 67, no. 82 dan Ash-Shahihah (149)
Dari Ibnu Umar diriwayatkan bahwa ia berkata, Rasulullah SAW bersabda,
“Barangsiapa banyak tetangga yang sangat bergantung kepada tetangganya yang lain. Ia akan berkata, ‘Wahai Rabb, tanyakanlah kepadanya kenapa menutup pintunya dariku dan tidak berbuat baik kepadaku ?” (Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Dunya dalam Makarimul Akhlak dan al-Ashbahani dalam At-Targhib. Lihat As-Silsilatus Shahihah, (I-VI/302) (2646)
Jadi, jauhkan perbuatan tersebut khususnya untuk kaum perempuan yang terkadang dengan segaja atau tidak mengejak mencupkan kalimat yang membuat tetangga anda sakit hati dan lain sebagainya yang menambah pundi dosa dalam diri anda karena ucapan tersebut. Semoga bermanfaat untuk anda semuanya, terima kasih.
Belum ada Komentar untuk "Menyakiti Tetangga Dengan Lisan, Dosa Yang Diremehkan Perempuan"
Posting Komentar