Menafkahi Anak-Istri adalah Ibadah yang Agung Dalam Islam
Kamis, 29 Oktober 2020
Tulis Komentar
Tugas seorang suami dalam rumah tangga tentunya bertanggungjawab untuk memberi nafkah kepada istri dan anak-anaknya. Bukan sekedar menafkahi secara materi saja, namun juga hal lainnya seperti memberi yang terbaik kepada istri dan anaknya.
Namun sebagian dari suami ketika memberikan nafkah kepada anak dan istrinya, bisa jadi ia merasa tidak sedang melakukan amal ibadah kepada Allah SWT. Padahal memberikan nafkah kepada anak dan istri adalah salah satu amal ibadah yang agung. Merupakan amal ibadah yang wajib bagi seorang suami sekaligus ayah. Amal ibadah yang wajib jauh lebih besar pahalanya daripada amal ibadah sunah.
Perhatikan nasihat dari Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berikut ini,
بعض الناس ينفق على أهله ، ولكنه لا يشعر بأنه يتقرب إلى الله بهذا الإنفاق و لو جاءه مسكين و أعطاه ريالا واحدا يشعر بأنه متقرب إلى الله بهذه الصدقة و لكن الصدقة الواجبة على الأهل أفضل و أكثر أجرا
Artinya :“Sebagian manusia ketika memberikan nafkah kepada keluarganya, ia tidak merasa bahwa ia sedang beribadah kepada Allah dengan nafkah ini. Ketika datang seorang yang miskin lalu ia memberikan satu rial, maka ia merasa sedang beribadah kepada Allah.” (Syarh Riyadhus Shalihin, 4: 389)
Kita perlu benar-benar memperhatikan nasihat ini. Yang perlu kita ketahui bahwa memberi nafkah kepada anak dan istri itu hukumnya wajib. Apabila ayah menyia-nyiakan hal ini, maka ia berdosa. Allah SWT berfirman,
وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا
Artinya :“Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf.” (QS. Al-Baqarah [2]: 233)
Harusnya kita lebih berbahagia dan lebih berharap pahala ketika memberi nafkah kepada anak dan istri, karena ini adalah ibadah wajib. Secara umum, ibadah wajib lebih Allah cintai dan lebih banyak pahalanya daripada ibadah sunah.
Perhatikanlah hadits berikut. Nabi SAW bersabda,
إِنَّ اللَّهَ قَالَ مَنْ عَادَى لِي وَلِيًّا فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالْحَرْبِ وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِي بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهُِ
Artinya :“Sesungguhnya Allah berfirman, ‘Barangsiapa yang memusuhi wali-Ku, maka Aku telah mengobarkan peperangan dengannya. Dan tidaklah ada seorang hamba-Ku yang mendekatkan dirinya kepada-Ku, dengan sesuatu yang lebih Aku cintai daripada amalan yang Aku wajibkan kepadanya’.” (HR. Bukhari no. 6502)
Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah berkata ketika menjelaskan hadits ini,
فكانت الفرائض أكمل فلهذا كانت أحب إلى الله تعالى وأشد تقريبا
Artinya :“Amalan-amalan yang wajib itu lebih sempurna. Oleh karena itu, lebih dicintai oleh Allah dan lebih mendekatkan diri (taqarrub).” (Fathul Baari, 11: 343, Darul Ma’rifah)
Sungguh ironis apabila ada seorang ayah pelit kepada anak-istri dan keluarga, sedangkan ia sangat baik kepada teman-temannya seperti sering mentraktir teman-temannya. Oleh karena itu, salah satu cara mengetahui akhlak yang sebenarnya pada seseorang adalah bagaimana sikap dia ketika bermuamalah dengan keluarganya. Dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disebutkan bahwa yang paling baik adalah mereka yang paling baik kepada keluarganya. Rasulullah SAW bersabda,
خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي
Artinya :“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya. Dan akulah yang paling baik di antara kalian dalam bermuamalah dengan keluargaku.” (HR. Tirmidzi)
Itulah penjelasanya mengenai pahala yang akan di dapat oleh seorang suami jika bertanggungjawab dalam rumah tangaanya dengan Memberi Nafkah kepada Anak-Istri dengan harta yang halal pastinya. Semoga bermanfaat untuk anda semuanya, terima kasih.
Belum ada Komentar untuk "Menafkahi Anak-Istri adalah Ibadah yang Agung Dalam Islam"
Posting Komentar