Inilah Hukuman Suami Istri Jika Menceritakan Adegan Ranjang ke Orang Lain
Kamis, 14 November 2019
Tulis Komentar
Aleniasenja.com - Dalam menjalani rumah tangga, tentunya berbagai hal akan ditemukan, akan dijalani dan akan dihadapi bersama-sama. Berbagai kejadian tersebut tentunya menjadi rahasia rumah tangga tersebut, dan tak boleh diceritakan ke siapapun karena bisa menjadi aib dan petaka nanti untuk kerukunan rumah tangga tersebut.
Namun terkadang hal tersebut banyak yang menyepelekan dengan segaja mengumbar ke orang lain masalah keluarganya, entah itu masalah ekonomi, masalah anak, dan masalah hubungan sumai instri (intim) juga mereka ceritakan tanpa ada malu dan segan.
Hal inilah yang membaut rumah tanggal menjadi berantakan, jika salah satu pasangan tidak setuju dan mereasa risih, maka hal ini dapat mengundang pertengkaran yang pada akhirnya akan menemukan jalan buntu dalam menyelesaikannya dan akhirnya pisah, jangan!.
Dalam islam, masalah rumah tangga tentunya ada aturan yang baik untuk dijalani, ada panutan Rasulullah SAW yang harus diikuti agar rumah tangga menjadi harmonis, langgeng hingga maut memisahkan. Jika sumai istri suka umbar aib keluarga seperti masalah hubungan intim ini bercerita kepada orang lain, bagaimana hukumannya?.
Dalam sebuah buku berjudul Fiqih Cinta karya Abdul Aziz Ahmad diterangkan dalam buku tersebut, suami istri hendaknya waspada terhadap larangan-larangan yang mungkin pernah atau ingin dilakukan, salah satunya menyeritakan adegan ranjang ke orang lain.
Ditegaskan di buku ini, diharamkan bagi suami istri menceritakan kepada orang lain apa yang terjadi selama kegiatan hubungan suami istri berlangsung, baik dengan isyarat maupun kata-kata. Diriwayatkan Muslim dan Abu Daud, Nabi SAW bersabda :
"Manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah di hari kiamat adalah seorang pria yang menyetubuhi seorang perempuan, kemudian ia menyebarluaskan rahasia perempuan itu."
Selanjutnya, diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Abu Daud dari Abu Hurairah ra., ia berkata:
"Suatu ketika Rasulullah SAW salat bersama kami. Setelah salam beliau menghadap kami dan berkata, "Apakah ada di antara kalian seorang pria yang jika datang kepada keluarganya (istrinya), menutup pintu rumahnya, dan melepaskan tirainya. Kemudian ia keluar, lalu bercerita dan berkata: "Aku melakukan ini dengan keluargaku, aku melakukan itu dengan keluargaku." Lalu mereka diam. Kemudian beliau menghadap para perempuan dan berkata: "Apakah ada di antara kalian yang bercerita?"
Lalu seorang gadis remaja berdiri di atas kedua lututnya, agar Rasulullah SAW dapat melihat dan mendengar kata-katanya, ia berkata: "Ya demi Allah, mereka para pria bercerita, dan mereka para perempuan juga bercerita."
Kemudian Rasulullah SAW bersabda,
"Tahukah kalian, perbuatan itu seperti perbuatan setan. Orang yang melakukan perbuatan itu sama seperti setan laki-laki dan setan perempuan. Salah satu dari mereka bertemu dengan sahabatnya di jalan. Lalu ia menunaikan keperluannya kepada sahabatnya, sedangkan manusia memperhatikannya."
Membaca penjelasan di atas, tentu hal ini menjadi teguran untuk kita semua agar menyimpan rapat-rapat masalah ranjang ini pada orang lain. Sebab, dengan menjaganya Anda berarti menjaga kehormatan Anda sendiri, pasangan, sekaligus keluarga Anda. Semoga kita dijauhkan dari perbuatan dosa ini, ulasan ini dapat memberi masukan kepada setiap keluarga agar selalu menjaga nama baik keluarga sehingga kelaurga tetap harmonis dan selamat dunia dan akhirat, terima kasih.
Belum ada Komentar untuk "Inilah Hukuman Suami Istri Jika Menceritakan Adegan Ranjang ke Orang Lain"
Posting Komentar