src='https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js'/> Bom Bunuh Diri Terjadi di Medan, Inilah Hukum Bagi Pelakunya Menurut Islam - Aleniasenja.com

Bom Bunuh Diri Terjadi di Medan, Inilah Hukum Bagi Pelakunya Menurut Islam

Aleniasenja.com - Bom bunuh diri begitu kerab terjadi dipelosok dunia dunia ini khususnya di daerah konflik. Berbagai cara merek lakukan untuk membuat gaduh dan panic serta rasa takut yang mendalam atas tindakan mereka tersebut. Seperti di Indonesia misalnya, sudah berapa kali terjadi bom bunuh diri dan tentunya memakan korban yang tak berdosa dan alih-alih mentasnamakan jihad dan islam. 
Bom Bunuh Diri Terjadi di Medan, Inilah Hukum Bagi Pelakunya Menurut Islam

Seperti yang baru saja terjadi di medan ini, pada hari ini, rabu 13 November 2019 jam 08.45 WIB. Lokasi ledakan bom bunuh diri ini terjadi di Polrestabes Medan, Jalan HM Said, Kota Medan, Sumatera Utara. 

Menanggapi perihal tersebut, banyak orang yang bertanya, apa hukum bagi mereka yang melakukan bom diri itu, apalagi dia seorang muslim. Untuk menjawab pertanyaan itu, mneurut penjelasan dari Wakil Ketua Ketua Ikatan Sarjana Quran Hadist Indonesia Ustadz Fauzan Amin mengatakan bahwa tindakan bunuh diri dilarang, hukumnya dosa besar karena pada dasarnya bunuh diri dapat merugikan pihak lain apalagi sesama Muslim yang jadi korban adalah dosa besar dan aniaya. 

Penjelasan tersebut sejalan dengan Al-Qur’an Surat An Nisa ayat 29 yang berbunyi : 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ ۚ وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا 


Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu". 

Fauzan menjelaskan, bom bunuh diri sangat diharamkan di dalam agama islam. Maka bagi si pelaku bunuh diri balasannya adalah Neraka Jahannam. Ia menambahkan, Rasulullah SAW pun bersabda: 

مَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِحَدِيدَةٍ فَحَدِيدَتُهُ فِي يَدِهِ يَتَوَجَّأُ بِهَا فِي بَطْنِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا وَمَنْ شَرِبَ سَمًّا فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَهُوَ يَتَحَسَّاهُ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا وَمَنْ تَرَدَّى مِنْ جَبَلٍ فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَهُوَ يَتَرَدَّى فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا 


Artinya: “Barangsiapa yang bunuh diri dengan besi, maka besi yang tergenggam di tangannya akan selalu ia arahkan untuk menikam perutnya dalam neraka Jahanam secara terus-menerus dan ia kekal di dalamnya. Barangsiapa yang bunuh diri dengan cara meminum racun maka ia akan selalu menghirupnya di neraka Jahannam dan ia kekal di dalamnya. Barangsiapa yang bunuh diri dengan cara terjun dari atas gunung, maka ia akan selalu terjun ke neraka Jahanam dan dia kekal di dalamnya,” (HR. Muslim). 

Bom diri sama saja seperti bunuh diri yang pastinya akan mendapatkan hukuman dosa yang tak dapat diampuni. Apalagi bom diri mengatasnamakan suatu golongan untuk tindakan criminal, maka itu juga dosa yang besar dan balasannya neraka jahanam. Semoga diri ktia, keluarga, umat muslim semua dijauhkan dari perbuatan semacam ini. Semoga bermanfaat untuk anda semuanya, terima kasih.

Belum ada Komentar untuk "Bom Bunuh Diri Terjadi di Medan, Inilah Hukum Bagi Pelakunya Menurut Islam"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Bawah Artikel