Hutang, Perkara Dunia Yang Sering di Sepelekan Padahal Petaka Dalam Islam
Rabu, 12 Februari 2020
Tulis Komentar
Hutang, tentunya kita semua hafal dengan isitilah ini, karena kita pun pernah terjebak dalam perkara ini saat kebutuhan mendesak, dan kita mencari pinjaman kepada tetangga, teman, kantor, pinjaman online dan lain sebagainya. Perkara hutang ini tentunya boleh menurut islam dengan syarat harus mengembalikannya sebagaimana dengan perjanjian awal pada saat berhutang, jika pada hari H-nya belum bisa bayar, maka sebaiknya berbicara dengan orang yang bersangkutan akan perihal ketidakmampuan anda dalam melunasinya sehingga menemukan solusi untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Jangan sampai menghindar, diam saja seakan tak punya salah, tak punya tanggungjawab atas hutang yang ia miliki. Kejadian sering dilakukan seseorang yang memiliki hutang, dimana mereka mau minjam tapi engan untuk mengembalikannya padahal ia mampu untuk membayarnya. Orang-orang yang lalai atas kewajibannya ini tentunya dalam islam ada ganjalannya, sebagaimana yang disebutkan dalam riwayat hadist. Dari ‘Abdillah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah SAW bersabda:
يُغْفَرُ لِلشَّهِيدِ كُلُّ ذَنْبٍ إِلاَّ الدَّيْنَ
Artinya: "Semua dosa orang yang mati syahid akan diampuni kecuali hutang." (HR. Muslim no. 1886).
Lalu apa saja yang akan diterima bagi mereka yang lari dari kenyataan tidak mau melunasi hutangnya ketika di dunia dan setelah dia meninggalkan dunia ini?, Berikut 10 bahaya bagi seseorang yang berhutang dalam islam :
1. Jenazahnya tidak akan disholati oleh tokoh-tokoh agama dan masyarakat
Bahaya hutang yang pertama yaitu ketika orang yang mempunyai hutang meninggal dunia maka jenazahnya tidak akan disholati oleh tokoh-tokoh agama dan juga masyarakat. Dalam HR Al-Bukhaari No.2289 menjelaskan bahwa Rasulullah SAW tidak mau menshalati jenazah orang yang mempunyai hutang kemudian belum membayarnya dan tidak mempunyai harta peninggalan sepeserpun.
Rasulullah SAW baru mengshalatkan jenazah orang tersebut ketika ada sahabatnya yang berkata baha dirinya siap menanggung semua hutang yang dimiliki jenazah tersebut. Oleh sebab itu janganlah Anda membiasakan untuk melakukan transaksi hutang piutang kecuali memang berada pada suatu keadaan yang sangat darurat.
2. Dosa selama hidup tidak akan diampuni hingga semua masalah hutang piutang selesai
Bahaya hutang yang kedua yaitu dosa-dosa selama hidup tidak dapat diampuni keculi hingga orang tersebut menyelesaikan semua persoalan hutang piutangnya. Dalam HR Muslim No.4880/1885 seseorang bertanya kepada Rasulullah SAW bagaimana ketika ada seseorang terbunuh di jalan Allah (mati syahid) apakah dosanya akan terampuni, lalu Rasulullah SAW menjawab dosanya akan terampuni apabila sabar kemudian maju dan tidak melarikan diri ketika berperang dan tidak akan terampuni apabila seseorang tersebut sedang mempunyai hutang.
Hadits tersebut menjelaskan seseorang yang mempunyai amal ibadah baikpun tidak dapat diampuni dosanya ketika orang tersebut meninggal dalam keadaan mempunyai hutang kecuali semua persoalan hutangnya telah diselesaikan.
3. Ditahan untuk masuk surga meskipun semasa hidup mempunyai banyak amalan
Menurut Tsauban, Rasulullah SAW bersabda : ” Barang siapa yang meninggal dunia dalam keadaan terbebas dari tiga hal yaitu sombong, ghuluul dan terbebas dari hutang niscaya dia akan masuk surga.” (HR At-Tirmidzi no. 1572, Ibnu Majah no. 2412 dan yang lainnya). Sudah sangat jelas bahwa melakukan transaksi hutang piutang sangatlah berbahaya oleh karena itu janganlah membiasakan diri untuk melakukan hutang piutang.
4. Membahayakan akhlaq (dapat menimbulkan berberbagai tingkah laku yang buruk)
Seseorang yang melakukan transaksi hutang piutang dapat memicu munculnya perilaku buruk hal tersebut mulai dari sifat berbohong, ingkar janji, dan hal buruk lainnya. Rasulullah SAW bersabda ” sesungguhnya apabila seseorang berhutang, maka orang tersebut lantas akan berbohong dan akan mengingkari janji”. (HR. Al-Bukhari).
Beberapa orang yang mempunyai hutang cenderung tidak dapat menepati janjinya untuk membayar hutang sehingga muncullah sifat berbohong dan ingkar janji. Munculnya sifat berbohong dan ingkar janji akan sangat membahayakan akhlaq.
5. Mendekatkan diri menuju kekufuran
Bahaya hutang dalam islam yang kelima yaitu akan mendekatkan diri menuju kekufuran. Menurut riwayat Nasa’i dan Hakim Rasulullah SAW menyamakan perihal hutang piutang dengan kekufuran, Naudzubillah min dalik. Agar terhindari dari kufur dalam Islam hindari diri dari perilaku meminjam atau menghutang baik itu pada tetangga, pinjaman koperasi ataupun meminjam kepada bank.
6. Menjadi pemicu sifat tidak jujur
Pada saat seseorang mendapatkan pinjaman uang tentunya akan merasa sangat bahagia karena berbagai persoalan yang ia hadapi dapat teratasi dengan apa yang telah ia pinjam, akan tetapi pada saat akan membayar hutang tersebut mungkin saja tidak berlangsung dengan lancar. Tidak setiap waktu dapat membayar hutang dengan lancar, ada beberapa orang yang mengalami hambatan ketika akan membayar hutang sehingga muncullah sebuah masalah.
Karena takut dengan orang yang menagih kemungkinan orang untuk tidak jujur sangatlah besar, berbagai alasan dibuat agar dirinya mendapatkan waktu yang diperpanjang untuk membayar hutangnya. Hal tersebutlah yang memicu timbulnya sifat tidak jujur, perlu diketahui bahaya berbohong dan hukumnya dalam islam.
7. Dapat menimbulkan stress
Bahaya hutang yang ketujuh yaitu timbulnya stres. Stres dapat terjadi ketika seseorang mengalami tekanan yang berat dalam hidupnya, dalam persoalan hutang piutang biasanya stres terjadi ketika dirinya tidak dapat membayar hutang. Bahkan ketika akan jatuh tempo setiap malam susah untuk tidur memikirkan bagaimana cara membayar hutang, dsb sehingga timbulan stres.
Untuk itu jika Anda mempunyai hutang dan kesulitan dalam membayarnya berserahlah kepada Allah SWT dan lakukan usaha yang terbaik agar semua dapat berjalan dengan lancar dan terhindar dari stres. Karena tak sedikit pula orang meninggal bunuh diri ataupun melakukan hal buruk lainnya dikarenakan stres mempunyai hutang yang besar.
8. Pahala kebaikan selama hidupnya akan dijadikan untuk menebus hutangnya di hari kiamat
Rasulullah SAW bersabda ” barang siapa yang meninggal dengan keadaan masih mempunyai hutang wlaupun hanya satu dinar ataupun satu dirham, maka kebaikan (di hari kiamat) yang akan melunasinya karena di akhirat tidak akan ada lagi dinar ataupun dirham”. (HR. Ibnu Majah). Sudah sangat jelas ketika orang meninggal dalam keadaan mempunyai hutang maka kelak di hari kiamat amal baik (pahala) lah yang akan melunasi semua hutangnya yang ada didunia).
9. Menyebabkan tumbuh sifat munafik
Rasulullah SAW bersabda bahwa seseorang ciri-ciri orang munafik ketika mempunyai 4 sifat atau salah satu dari 4 sifat tersebut pada dirinya diantaranya yaitu jika dia percaya maka berkhianat, jika berjanji dia mengingkari, jika berbicara dia berbohong dan jika berdebat maka dia akan curang. Orang yang mempunyai hutang pada saat belum mempunyai uang untuk membayarnya kemungkinan untuk berbohong akan sangat besar sehingga ketika orang tersebut berbohong maka dapat dikatakan orang yang munafik.
10. Urusannya akan menggantung
Bahaya hutang dalam islam yang terakhir yaitu urusannya akan menggantung. Nabi Muhammad SAW bersabda ” Jiwa seorang mukmin akan bergantung dengan hutang yang ia miliki hingga ia melunasi semua hutangnya” (HR. Tirmidzi). Oleh karena itu agar semua urusan dalam kehidupan tidak menggantung hendaklah menyelesaikan semua persoalan hutang piutang yang dimiliki.
Hukum hutang dalam Islam memang diperbolehkan akan tetapi alangkah lebih baiknya untuk menghindarinya. Agar terhindar dari berbagai bahaya yang telah disebutkan diatas maka hindari lah untuk berhutang. Berserahlah kepada Allah dan tetap berusaha sekuat tenaga agar dimudahkan rezeki dan segala urusan di dunia menjadi lancar. Sekian pembahasan mengenai 10 bahaya hutang dalam Islam, semoga bermanfaat.
Maka sangat jelas, bahwasannya sekecil apapun utang yang ditanggung hukumnya wajib dibayarkan. Kemudian terdapat doa supaya segera dipermudah dalam melunasi utang. Doa ini dibaca sebelum tidur. Dari Suhail,ia berkata, "Abu Shalih telah memerintahkan kepada kami bila salah seorang di antara kami hendak tidur, hendaklah berbaring di sisi kanan kemudian mengucapkan;
اَللَّهُمَّ رَبَّ السَّمَاوَاتِ السَّبْعِ وَرَبَّ الْعَرْشِ الْعَظِيْمِ، رَبَّنَا وَرَبَّ كُلِّ شَيْءٍ، فَالِقَ الْحَبِّ وَالنَّوَى، وَمُنْزِلَ التَّوْرَاةِ وَاْلإِنْجِيْلِ وَالْفُرْقَانِ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ كُلِّ شَيْءٍ أَنْتَ آخِذٌ بِنَاصِيَتِهِ. اَللَّهُمَّ أَنْتَ اْلأَوَّلُ فَلَيْسَ قَبْلَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ اْلآخِرُ فَلَيْسَ بَعْدَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ الظَّاهِرُ فَلَيْسَ فَوْقَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ الْبَاطِنُ فَلَيْسَ دُوْنَكَ شَيْءٌ، اِقْضِ عَنَّا الدَّيْنَ وَأَغْنِنَا مِنَ الْفَقْرِ
Artinya: "Yaa Allah, Rabb yang menguasai langit yang tujuh, Rabb yang menguasai ‘Arsy yang agung, Rabb kami dan Rabb segala sesuatu. Rabb yang membelah butir tumbuh-tumbuhan dan biji buah, Rabb yang menurunkan kitab Taurat, Injil dan Furqan (Al-Qur’an). Aku berlindung kepadaMu dari kejahatan segala sesuatu yang Engkau memegang ubun-ubunnya (semua makhluk atas kuasa Allah). Ya Allah, Engkau-lah yang awal, sebelum-Mu tidak ada sesuatu. Engkaulah yang terakhir, setelahMu tidak ada sesuatu. Engkau-lah yang lahir, tidak ada sesuatu di atasMu. Engkau-lah yang Batin, tidak ada sesuatu yang luput dari-Mu. Lunasilah utang kami dan berilah kami kekayaan (kecukupan) hingga terlepas dari kefakiran." (HR. Muslim no. 2713).
Itulah ulasan mengenai dampak buruk bagi mereka yang berhutang tapi tidak membayar dengan segaja padahal mereka sebenarnya mampu untuk melunasinya. Jangan sampai hal itu terjadi pada diri kita dan juga keluarga kita, karena hutang bukan saja sekedar hal sepele, namun sangat dahsyat dosanya ketika anda meninggal nanti, terima kasih.
Belum ada Komentar untuk "Hutang, Perkara Dunia Yang Sering di Sepelekan Padahal Petaka Dalam Islam"
Posting Komentar