src='https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js'/> Mengenal Tujuan Dan Fungsi Asuransi - Aleniasenja.com

Mengenal Tujuan Dan Fungsi Asuransi

Mengenal Tujuan Dan Fungsi Asuransi - Segala hal yang diciptakan dan dibuat oleh manusia tentunya ada tujuan dan fungsinya. Seperti pula, kenapa asuransi diciptakan dalam kehidupan ini, tentunya mengandung manfaat yang luar bisa jika mengkajinya dan memahaminya dengan baik. Namun tujuan san fungsi adanya asuransi tersebut belum diketahui banyak orang sehingga mereka enggan untuk beransuransi. 
Mengenal Tujuan Dan Fungsi Asuransi

A. Tujuan Asuransi 

Perlu anda ketahui secara seksama jika asuransi itu mengemban tujuan untuk memberikan jaminan perlindungan dari risiko-risiko kerugian yang diderita satu pihak, Meningkatkan efisiensi, karena tidak perlu secara khusus mengadakan pengamanan dan pengawasan untuk memberikan perlindungan yang memakan banyak tenaga, waktu dan biaya serta Pemerataan biaya, yaitu cukup hanya dengan mengeluarkan biaya yang jumlahnya tertentu dan tidak perlu mengganti/membayar sendiri kerugian yang timbul yang jumlahnya tidak tentu dan tidak pasti. 

Dasar bagi pihak bank untuk memberikan kredit karena bank memerlukan jaminan perlindungan atas agunan yang diberikan oleh peminjam uang. Sebagai tabungan, karena jumlah yang dibayar kepada pihak asuransi akan dikembalikan dalam jumlah yang lebih besar. Hal ini khusus berlaku untuk asuransi jiwa. Menutup Loss of Earning Power seseorang atau badan usaha pada saat ia tidak dapat berfungsi. 

B. Fungsi Asuransi 

Fungsi dari asuransi tersebut adalah sebagai sarana atau mekanisme pengalihan kemungkinan resiko kerugian dari tertanggung sebagai ”Original Risk Bearer” kepada satu atau beberapa penanggung sehingga ketidakpastian yang berupa kemungkinan terjadinya kerugian sebagai akibat suatu peristiwa tidak terduga, akan berubah menjadi proteksi asuransi yang pasti merubah kerugian menjadi ganti rugi atau santunan klaim dengan syarat pembayaran premi. 

Lalu sebagai penghimpun dana dari masyarakat yang akan dibayarkan kepada mereka yang mengalami musibah, dana yang dihimpun tersebut berupa premi atau biaya ber- asuransi yang dibayar oleh tertanggung kepada penanggung, dikelola sedemikian rupa sehingga dana tersebut berkemang, yang kelak akan akan dipergunakan untuk membayar kerugian yang mungkin akan diderita salah seorang tertanggung. 

Untuk mengatur sedemikian rupa sehingga pembayaran premi yang dilakukan oleh masing-masing tertanggung adalah seimbang dan wajar dibandingkan dengan resiko yang dialihkannya kepada penanggung dan besar kecilnya premi yang harus dibayarkan tertanggung dihitung berdasarkan suatu tarip premi dikalikan dengan Nilai Pertanggungan. 

Sebagai penjualan terselubung komoditas atau barang-barang tak nyata keluar negeri. Perangsang Pertumbuhan Ekonomi, merangsang pertumbuhan usaha, mencegah kerugian, pengendalian kerugian, memiliki manfaat sosial dan sebagai tabungan. Sarana tabungan investasi dana dan invisible earnings serta Sarana Pencegah Pengendalian Kerugian. 

Itulah tujuan dan fungsi dari adanya asuransi tersebut. Semoga anda memahami dari apa yang dimaksud diatas. Semoga anda dalam keadaan sehat dan tulisan ini dapat bermanfaat untuk anda, terima kasih.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Bawah Artikel