Tidak Membersihkan Diri Dari Air Kencing, Dosa yang dianggap Remeh
Senin, 23 Agustus 2021
Tulis Komentar
Islam adalah agama yang mengajarkan pemeluknya untuk senantiasa menjaga kebersihan. Di antara dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,
وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ
“Dan bersihkanlah diri kalian” (QS. Al Muddatstsir [74]: 4).
Salah satu makna “membersihkan diri” dalam ayat di atas adalah membersihkan diri dari najis dan kotoran. Di antara najis atau kotoran yang harus (wajib) dibersihkan adalah air kencing. Tidak membersihkan diri dari air kencing termasuk salah satu dosa yang dianggap remeh oleh sebagian kaum muslimin, padahal hal itu termasuk dosa besar.
Diriwayatkan dari ’Abdulah bin ’Abbas Radhiyallahu ’anhuma, beliau berkata, Nabi Shallallahu ’alaihi wasallam berjalan-jalan di salah satu tembok di kota Madinah. Beliau Shallallahu ’alaihi wasallam mendengar suara dua orang manusia yang yang sedang diazab di dalam kuburnya. Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa sallam berkata,
إِنَّهُمَا يُعَذَّبَانِ، وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ، أَمَّا هَذَا فَكَانَ لَا يَسْتَنْزِهُ مِنَ الْبَوْلِ، وَأَمَّا هَذَا فَكَانَ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ
“Sesungguhnya kedua penghuni kubur ini sedang disiksa. Dan keduanya disiksa bukan karena perkara yang berat. Orang pada makam pertama disiksa karena tidak membersihkan dirinya dari air kencing. Orang kedua disiksa karena dirinya berjalan kesana kemari menebarkan namimah (adu domba)” (HR. Bukhari no. 216, Muslim no. 292, dan Abu Dawud no. 20).
”Tidak membersihkan dirinya dari air kencing” misalnya, ketika seseorang buang air kecil, ada sebagian air kencing yang mengenai pakaian atau badan, namun tidak dibersihkan.
Adapun kalimat ”bukan karena perkara yang berat” dalam hadis di atas memiliki dua makna.
Pertama, bukan perkara yang berat ditinggalkan. Artinya, membersihkan diri dari air kencing adalah perkara yang mudah, dan tidak sulit untuk dilakukan.
Kedua, bukan perkara yang berat menurut anggapan mereka. Artinya, mereka menganggap remeh dosa tersebut. Padahal, perkara tersebut sebetulnya adalah perkara yang berat dan besar di sisi Allah Ta’ala dan merupakan sebab seseorang diazab di dalam kubur.
Terdapat dua lafaz pada berbagai hads dalam riwayat Bukhari dan Muslim yang menjelaskan kedua penghuni kubur yang sedang disiksa tersebut. Yaitu lafaz ”la yastan zihu”, yang bermakna tidak membersihkan diri dari air kencing; dan lafaz ”la yastatiru”, yang bermakna tidak menutupi dirinya ketika buang air kecil.
Dari Anas bin Malik Radhiyallahu ’anhu, Rasulullah Shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,
تنزهوا من البول، فإن عامة عذاب القبر منه
“Bersihkanlah diri kalian dari air kencing karena mayoritas azab kubur disebabkan oleh (permasalahan) air kencing” (HR. Daruquthni dalam at-Targhib wa at-Tarhiib, 1: 139) [1].
Belum ada Komentar untuk "Tidak Membersihkan Diri Dari Air Kencing, Dosa yang dianggap Remeh"
Posting Komentar